![]() | |
Polresta Banyuwangi berhasil mengungkap 59 kasus kejahatan dalam Operasi Pekat Semeru 2025 yang berlangsung selama bulan Ramadhan |
Hasil Operasi Pekat Semeru 2025 di Banyuwangi
Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol. Rama Samtama Putra, S.H., S.I.K., M.Si., menjelaskan bahwa operasi ini bertujuan untuk menciptakan situasi yang kondusif selama bulan suci Ramadhan dan menjelang Idul Fitri 1466 Hijriah.
"Dalam Operasi Pekat Semeru 2025 ini, kami berhasil mengungkap 59 kasus dengan total 69 tersangka. Rinciannya, 17 kasus perjudian, 1 kasus prostitusi, 16 kasus narkotika, 1 kasus pornografi, 1 kasus premanisme, serta 23 kasus peredaran miras," ujar Kombes Pol. Rama Samtama Putra.
Barang Bukti yang Diamankan
![]() |
Barang Bukti Kejahatan |
- 32 unit telepon genggam
- Uang tunai Rp6.687.000
- 45 jenis minuman keras
- 426 liter minuman arak
- 100 paket sabu (total berat 39,24 gram)
- 9 timbangan digital
- 4.486 butir pil trihexyphenidyl
- 4 bungkus kartu domino
- 4 kartu ATM
- 2 unit sepeda motor
- 529 barang bukti lainnya termasuk dokumen terkait
Komitmen Polresta Banyuwangi dalam Menjaga Keamanan
Kombes Pol. Rama menegaskan bahwa keberhasilan operasi ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran kepolisian, termasuk Polsek-Polsek di wilayah hukum Polresta Banyuwangi.
"Operasi ini adalah bukti nyata komitmen kami dalam menjaga keamanan masyarakat. Terima kasih kepada seluruh personel yang telah bekerja keras, terutama Polsek jajaran yang berkontribusi hingga ke pelosok wilayah," tuturnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap menjaga ketertiban dan menghindari segala bentuk kegiatan yang berhubungan dengan penyakit masyarakat, khususnya selama bulan Ramadhan.
"Mari bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif, agar ibadah di bulan suci ini dapat berjalan dengan khusyuk," pungkasnya.
Sumber : Humas Polresta
Posting Komentar