![]() |
| Polresta Banyuwangi kembali melaksanakan layanan SIM Keliling yang kali ini bertempat di halaman Kecamatan Muncar, Jumat pagi (5/12/2025). |
Petugas layanan SIM Keliling, AIPDA Ghoirul Anwar , menjelaskan bahwa kegiatan ini dilakukan untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus administrasi perpanjangan SIM secara cepat, mudah, dan terjangkau.
“Program SIM Keliling ini kami hadirkan agar warga tidak perlu jauh-jauh datang ke Satpas. Prosesnya sederhana, syaratnya mudah, dan waktunya juga lebih efisien,” jelas AIPDA Ghoirul.
Untuk persyaratannya yaitu foto copy KTP 3 Lembar, Sim yang masih berlaku, Kesehatan psikologi sudah tersediakan, tambahnya.
Sementara itu, salah satu warga Muncar, Rahmat, mengungkapkan rasa terima kasihnya atas layanan tersebut. Ia mengaku sangat terbantu karena tidak harus menempuh jarak yang jauh demi mengurus perpanjangan SIM.
“Dengan adanya SIM Keliling ini sangat membantu sekali. Tidak perlu ke kota, di sini prosesnya cepat dan mudah,” ujar Rahmat.
Rahmat juga berpesan agar layanan seperti ini terus dilaksanakan secara rutin sehingga masyarakat di wilayah kecamatan dapat terus merasakan manfaatnya.
Dengan adanya SIM Keliling, Polresta Banyuwangi berharap pelayanan publik semakin dekat dengan masyarakat dan dapat meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas di seluruh wilayah Kabupaten Banyuwangi.( ikhsan/ Yati )





Posting Komentar