Gerakan Para Jenderal: "Ini Kriminalisasi!"
Dipandu oleh tokoh vokal Mayjen TNI (Purn) Soenarko, Forum Purnawirawan TNI bersama kalangan sipil mengekspresikan kekecewaan mendalam atas potret penegakan hukum di tanah air. Mereka menuding Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) PMJ telah bertindak tidak profesional dalam menangani perkara yang menjerat Roy Suryo dkk.
Titik api keberatan para purnawirawan ini terletak pada penggunaan pasal-pasal berat dalam UU ITE. Mereka menilai, pasal tersebut dipaksakan dan tidak sesuai dengan konstruksi perkara, sehingga terkesan sebagai upaya pembungkaman.
"Ini bukan sekadar penegakan hukum, tapi ada indikasi kuat kriminalisasi terhadap warga negara yang kritis. Kami menuntut kepolisian kembali ke khitahnya: profesional dan tidak menjadi alat kekuasaan," tegas salah satu sumber di lingkaran penggugat kepada Media Globe Nasional.
Poin-Poin Gugatan di PN Jakarta Selatan
Gugatan yang terdaftar dengan nomor perkara 329/Pdt.G/2026/PN.JKT.SEL ini menyoroti tiga hal mendasar:
Penyalahgunaan Wewenang (Abuse of Power): Penanganan kasus ijazah yang dianggap tebang pilih.
Kelalaian Aparat: Ketidakmampuan penyidik dalam membuktikan fakta materiil secara transparan.
Tuntutan Perbaikan: Para penggugat meminta pengadilan memerintahkan kepolisian untuk melakukan perbaikan total dalam penanganan perkara agar sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.
Polda Metro Jaya: "Kami Siap Hadapi"
Menanggapi "serangan" hukum dari para mantan petinggi militer tersebut, pihak Polda Metro Jaya tampak tenang. Melalui pernyataan resminya, PMJ menegaskan bahwa gugatan tersebut adalah hak konstitusional setiap warga negara di negara demokrasi.
"Polda Metro Jaya siap menghadapi. Kami akan menunjuk tim hukum terbaik untuk menjawab seluruh poin gugatan di persidangan nanti," tulis pernyataan resmi pihak kepolisian.
Ujian Nyata Bagi "Polri Presisi"
Munculnya nama-nama jenderal dalam gugatan ini memberikan pesan kuat bahwa ada keresahan di tingkat akar rumput hingga elit purnawirawan. Kasus ijazah Jokowi kini bukan lagi sekadar isu di media sosial, melainkan sudah menjadi sengketa hukum resmi yang mempertaruhkan kredibilitas institusi Polri.
DPRD dan publik luas kini menanti, apakah meja hijau di Jakarta Selatan akan menjadi tempat terungkapnya kebenaran, ataukah sekadar formalitas birokrasi hukum belaka?
Redaksi Media Globe Nasional akan terus mengawal jalannya persidangan perdana kasus ini. (TIM INVESTIGASI)






Posting Komentar