MEDIA GLOBE NASIONAL -JAKARTA – Aroma perseteruan antara kubu Rismon Sianipar dan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) kian menyengat. Di tengah pusaran isu ijazah Presiden Joko Widodo, muncul klaim baru yang memantik perdebatan sengit: penggunaan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence) dalam sebuah video pernyataan yang menyeret nama tokoh nasional.
Kubu Rismon Sianipar, melalui kuasa hukumnya Jahmada Girsang, melempar bantahan keras. Mereka mengklaim bahwa video yang beredar—di mana Rismon dituding menyebut JK sebagai pengucur dana Rp5 miliar—hanyalah sebuah rekayasa digital. "Itu olahan AI, Rismon tidak pernah menyebut nama Pak JK," ujar Jahmada dengan nada tinggi.
Namun, pembelaan tersebut segera mendapat tanggapan dingin dari praktisi hukum senior. Azam Khan, kuasa hukum Roy Suryo yang juga memantau jalannya kasus ini, menyatakan bahwa dalih teknologi tidak otomatis menghentikan langkah hukum. Menurutnya, kepolisian memiliki instrumen untuk membedah keaslian rekaman tersebut.
"Silakan saja Rismon mengatakan itu hasil AI. Pak Jusuf Kalla sudah melapor secara resmi pada Senin, 6 April 2026 ini," kata Azam Khan saat ditemui awak media. Ia menambahkan, jika benar video tersebut merupakan hasil manipulasi, maka penyidik kepolisian pasti akan memburu aktor di balik pembuatan video tersebut. "Akan diselidiki siapa yang buat," tegasnya.
Langkah hukum JK ini diambil sebagai respons atas tudingan serius terkait pendanaan isu ijazah yang dianggap sebagai fitnah tak berdasar. JK sendiri mengaku tidak mengenal Rismon secara pribadi.
Kini, bola panas berada di tangan tim siber kepolisian. Akankah hasil forensik digital membuktikan klaim "Deepfake" tersebut, atau justru memperkuat tudingan fitnah yang dilayangkan? Publik kini menunggu titik terang di tengah liarnya isu yang kian melebar.
Laporan: Tim Redaksi Media Globe Nasional






Posting Komentar