![]() |
| Sinergi atau Tekanan? Suasana rapat sosialisasi SE Bupati di Pemkab Banyuwangi (6/4) yang diwarnai desakan pengusaha ritel modern agar Toko Madura ditertibkan. (Foto: Dok. Media Globe Nasional)" |
Di hadapan manajemen raksasa jejaring ritel seperti Indomarco dan Alfamart, suara-suara keberatan mulai berkelindan. Mereka merasa gerak bisnisnya terbelenggu oleh jam malam, sementara di sudut-sudut gang, lampu neon Toko Madura tetap berpijar 24 jam tanpa jeda.
Gugatan Eks-Pejabat
Adalah Abdul Kadir, pengusaha yang juga mantan Kepala DPMPTSP Banyuwangi, yang menyulut sumbu diskusi. Sebagai orang yang pernah duduk di kursi birokrasi perizinan, ia menuntut apa yang ia sebut sebagai "kesetaraan aturan main". Selama ini, ritel modern dipaksa patuh pada jam operasional pukul 08.00 hingga 21.00 WIB.
"Kami minta keadilan supaya ada juga yang mengatur terkait Toko Madura," kata Kadir. Nada suaranya datar, namun pesannya tajam: jika korporasi dibatasi, mengapa ekonomi rakyat dibiarkan mandiri?
Tak mau kalah, Mirza, perwakilan pelaku usaha lainnya, melempar kartu as: ancaman efisiensi dan potensi pemutusan hubungan kerja (PHK). Ia menyodorkan angka operasional ideal selama 14 jam kerja—mulai pukul 07.00 hingga 22.00 WIB—sebagai syarat agar napas korporasi tetap panjang.
Bola Panas di Meja Eksekutif
Mendengar desakan tersebut, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Aspem Kesra) Setda Banyuwangi, M. Yanuar Bramuda, tampak sibuk mencatat. Ia sadar, ia sedang memegang bola panas yang bisa meledak kapan saja.
Bramuda menyimpulkan empat poin krusial yang akan menjadi bahan evaluasi pemerintah daerah. Selain soal usulan penertiban Toko Madura dan perpanjangan jam buka ritel modern, ia menyelipkan isu keterlibatan UMKM dan dorongan dana tanggung jawab sosial (CSR) dari para raksasa ritel.
Namun, poin pertama—penertiban Toko Madura—menjadi yang paling sensitif. Pasalnya, selama ini Toko Madura telah menjadi oase bagi warga kelas bawah yang membutuhkan barang kebutuhan pokok di saat pasar dan ritel modern sudah lelap terkunci.
Antara Profit dan Perut Rakyat
Langkah para pengusaha ritel ini seolah mengonfirmasi pola lama: saat pasar jenuh, efisiensi dikejar dengan cara menekan kompetitor terkecil. Toko Madura, dengan segala kemandirian dan daya tahannya, kini dianggap sebagai kerikil dalam sepatu korporasi.
Kini, publik menanti arah kebijakan Pemkab Banyuwangi. Akankah slogan "Bismillah Melayani" yang kerap didengungkan Bupati tetap setia pada wong cilik yang berjualan di etalase sempit 24 jam, atau justru melunak di bawah tekanan kalkulasi profit perusahaan multinasional?
Di Bumi Blambangan, pertempuran antara gajah korporasi dan semut-semut kelontong baru saja dimulai. (TIM INVESTIGASI)






Posting Komentar