![]() |
| Advokat, Azam Khan, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap perhelatan Pilpres saat ini, |
Jakarta, Media Globe Nasional - Advokat, Azam Khan, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap perhelatan Pilpres saat ini, yang menurutnya sudah mencapai tingkat keparahan yang mengkhawatirkan. Menurut Khan, kekurangan-kekurangan dalam proses Pilpres sudah mengakar dalam sistem secara sistematis.
"Dalam pandangan saya, kecurangan dalam Pilpres ini sudah dimulai sebelumnya, ketika Gibran direkayasa untuk masuk dan menabrak undang-undang," ujar Khan (21/02). Ia menambahkan bahwa Anwar Usman juga menjadi permasalahan serius dalam perhelatan ini.
Ketegangan semakin bertambah ketika Partai Demokrasi Indonesia (PDI) mengajukan surat tidak percaya terhadap Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait keraguan terhadap integritas demokrasi dalam Pilpres ini. Khan memprediksi bahwa kubu 01 juga mungkin akan mengambil langkah serupa.
Menurut Khan, pemakzulan yang dilakukan oleh PDI, diikuti oleh Nasdem, PKS, dan PKB, sudah cukup untuk membuktikan ketidakpercayaan terhadap Presiden Joko Widodo. Selain itu, diskualifikasi Gibran yang melanggar undang-undang juga dianggap sebagai langkah yang harus diambil.
"Bahkan PKPU belum mengubah usia minimum calon presiden, namun Gibran masih dipaksakan masuk dengan usia yang kurang dari syarat yang ditetapkan," lanjut Khan.
Situasi seperti ini membuat Khan bertanya-tanya, "Apakah negeri ini akan hancur jika caranya seperti ini?" Ia menegaskan bahwa negeri ini tidak bisa lagi dipimpin oleh tokoh-tokoh yang menculik dan menabrak undang-undang, serta melakukan rekayasa.
"Pilpres saat ini harus dibatalkan, dan rakyat akan marah jika dipaksakan," tegas Khan. Ia berharap pihak yang berwenang segera mengambil langkah yang tepat untuk menjaga keadilan dan integritas dalam perhelatan Pilpres ini. (*)





Posting Komentar