![]()  | 
Foto : Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberikan sanksi peringatan keras kepada Ketua KPU Hasyim Asy'ari dan enam anggotanya. | 
DKPP Tegur Keras KPU, Azam Khan: "Ini Bukti Kekuasaan Jokowi Masih Luar Biasa!"
Jakarta, Mediaglobenasional.com - Senin 5 Februari 2024 - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberikan sanksi peringatan keras kepada Ketua KPU Hasyim Asy'ari dan enam anggotanya. Sanksi ini dijatuhkan karena KPU menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden (cawapres) di Pilpres 2024, meski Gibran belum memenuhi syarat usia yang ditetapkan. Putusan ini menuai kontroversi dan memicu berbagai reaksi, tak terkecuali dari advokat vokal Azam Khan.
"Menarik sekali, tapi dalam konteks yang negatif," ujar Azam Khan dalam sebuah wawancara, dikutip hari Senin (5/2). Ia menilai putusan DKPP ini sebagai bukti nyata disfungsi sistem pemilu di Indonesia.
Azam Khan tidak hanya menyoroti putusan DKPP, tetapi juga keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait kasus Gibran sebelumnya. Ia menyebut putusan MK yang tidak membatalkan pendaftaran Gibran sebagai "cacat moral dan hukum".
"Harusnya putusan tersebut sudah disinyalir atau dicampakkan," tegas Khan. Ia berpendapat bahwa putusan MK yang kontroversial ini, bersama dengan teguran DKPP kepada KPU, menunjukkan tidak adanya tindakan tegas untuk menegakkan aturan.
"Apakah ini bentuk akrobatik atau sandiwara yang diciptakan oleh mereka?" tanya Khan retoris, mempertanyakan motif di balik keputusan-keputusan tersebut. Ia curiga adanya tekanan dari penguasa, dalam hal ini Presiden Jokowi, yang turut mempengaruhi jalannya proses pemilu.
Azam Khan melihat keputusan DKPP sebagai indikasi kuat "kekuasaan Jokowi masih luar biasa". Ia khawatir situasi ini dapat merusak sistem demokrasi di Indonesia.
"Sistem negara kita dirusak dengan model begini," ungkap Khan dengan nada prihatin. Ia menekankan pentingnya menjaga independensi penyelenggara pemilu dan menegakkan aturan secara adil.
Sebagai bentuk protes terhadap situasi ini, ratusan universitas di Indonesia melakukan aksi demonstrasi. Langkah ini, menurut Azam Khan, merupakan "pesan yang keras terhadap Jokowi".
"Kan kalau sudah tidak dihargai, mau jadi apa negeri ini mas? Mau jadi ancur mas?" ujar Khan, menyoroti pentingnya menghargai lembaga pendidikan tinggi dan para akademis sebagai pilar demokrasi.
Putusan DKPP terkait Gibran telah membuka kotak pandora tentang berbagai permasalahan dalam sistem pemilu di Indonesia. Kontroversi seputar moralitas, etika, dan pengaruh politik menjadi tantangan yang harus dihadapi untuk mewujudkan pemilu yang adil dan bersih. (*)






Posting Komentar