no fucking license
Bookmark

Stiker Peringatan Pajak: Teguran Keras BPPRD Banjarbaru, "Sudahkah Anda Membayar Pajak?"

 

foto reklame

Banjarbaru-Pemasangan stiker peringatan pada reklame usaha kuliner di Jalan A Yani Km 35 oleh BPPRD Kota Banjarbaru menjadi perbincangan hangat."Tindakan ini penting untuk memberikan efek jera kepada para wajib pajak yang bandel,"tegas Kepala BPPRD Banjarbaru, Kemas Akhmad Rudi Indrajaya, (Senin, 10/6/2024).


Memang, tertunggak pajak reklame selama dua tahun bukanlah hal yang sepele. Seperti yang disampaikan Bapak Akhmad, "Pajak reklame adalah salah satu sumber pendapatan daerah yang vital. Kelalaian membayar pajak dapat menghambat pembangunan dan merugikan masyarakat secara keseluruhan."


Pemberian stiker peringatan ini lebih dari sekadar penegakan aturan. "Ini juga bentuk edukasi kepada masyarakat agar patuh membayar pajak," ujar Bapak Akhmad. Beliau berharap, dengan langkah tegas ini, para wajib pajak lainnya akan lebih sadar dan taat terhadap kewajibannya.


Masyarakat Banjarmasin pun menyambut baik langkah BPPRD Kota Banjarbaru. "Pemasangan stiker peringatan itu bagus. Biar pengusaha yang belum bayar pajak merasa malu dan segera melunasi kewajibannya," kata, warga Banjarmasin yang ditemui di sela-sela aktivitasnya (Selasa, 11/6/2024).


Warga lainnya, menambahkan, "Membayar pajak itu kewajiban kita sebagai warga negara. Pajak yang kita bayarkan akan kembali untuk kepentingan bersama."


Ini menjadi momentum yang tepat untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak. Ingatlah, pajak yang kita bayarkan akan kembali kepada kita dalam bentuk infrastruktur yang baik, layanan publik yang berkualitas, dan kemajuan daerah secara keseluruhan.


Mari kita dukung upaya BPPRD Kota Banjarbaru dalam menciptakan ketertiban dan optimalisasi pendapatan daerah. "Sudahkah Anda Membayar Pajak?" Ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk selalu patuh memenuhi kewajiban perpajakan demi kemajuan bersama.


@rf/mediaglobenasional.com

Posting Komentar

Posting Komentar