Indeks berita terkini dan terbaru hari ini dari peristiwa, kecelakaan, kriminal, hukum, berita unik, Politik, dan liputan khusus di Indonesia melalui Media Globe Nasional
Suami Korban KDRT Terjebak Hibah Harta, Gugat Batal Demi Hukum!
Redaksimediaglobe
Update:
... menit baca
Dengarkan
Banjarmasin, 4 Juni 2024 - Pak Budi, seorang suami di Banjarmasin, menjadi korban KDRT dan ditahan atas laporan istrinya. Di balik jeruji besi, Pak Budi mengalami tekanan psikologis dan dipaksa menandatangani surat hibah harta bersama untuk anak mereka.
"Saya tertekan dan stres saat itu. Hanya ingin masalah selesai, saya tanda tangan surat hibah tanpa tahu detailnya," ungkap Pak Budi.
Ternyata, harta yang dihibahkan bukan hanya untuk anak, melainkan seluruh harta bersama Pak Budi dan istrinya. Merasa dirugikan, Pak Budi memutuskan untuk melawan
Seorang suami di Banjarmasin menjadi korban KDRT dan dipaksa menandatangani hibah harta bersama.
Hibah dilakukan di bawah tekanan psikologis dan cacat kehendak, melanggar hukum.
Korban menggugat pembatalan hibah ke pengadilan.
Kasus ini menjadi contoh pilu bagaimana KDRT dapat berdampak pada hak-hak korban.
Dengan bantuan pengacara, Pak Budi menggugat pembatalan hibah ke pengadilan. Ia berdalih hibah tersebut dilakukan di bawah tekanan dan cacat kehendak, melanggar Pasal 1320 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUH Perdata).
Kasus Pak Budi menjadi contoh pilu bagaimana KDRT dapat berdampak pada hak-hak korban, termasuk hak atas harta bersama.
"Kasus ini menjadi pengingat agar kita waspada terhadap praktik-praktik eksploitatif dan berani melawan ketidakadilan," ujar pengacara Pak Budi.
Pak Budi berharap kisahnya dapat menjadi inspirasi bagi para korban KDRT untuk berani speak up dan mencari keadilan. (*)
Media Globe Nasional Ini merupakan media yang bergerak dalam hal Kontrol sosial, Baik pemerintah maupun swasta. Dan media ini juga sebagai wahana komunikasi masa
Posting Komentar