no fucking license
Bookmark

MUTASI ANGGOTA POLRES DI POLRESTA SUMENEP TELAH DIMULAI BERDASARKAN TELEGRAM POLDA JATIM

Foto: Pengumuman mutasi resmi di lingkungan Polresta Sumenep. Ketua KONTRA'SM Jawa Timur, Zamrud Khan, berharap kenaikan status Polresta menjadi momentum pembenahan internal melalui penempatan personel yang profesional, berintegritas, dan mampu memberikan perlindungan hukum tanpa tebang pilih.
MEDIA GLOBE NASIONAL - SUMENEP – Proses mutasi personel di lingkungan Polresta Sumenep mulai berjalan menyusul perubahan status Polres Sumenep menjadi Polresta. Perubahan tersebut membawa konsekuensi terhadap penyesuaian struktur organisasi, kepangkatan, serta pengisian sejumlah jabatan di lingkungan Kepolisian Resor Kota Sumenep.

Perubahan status tersebut mengacu pada Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1336/VI/KEP./2026 tanggal 25 Juni 2026, yang menetapkan Polres Sumenep resmi naik tipe dari tipe D menjadi Polresta. Kenaikan status tersebut menjadi dasar dilaksanakannya penyesuaian organisasi dan mutasi jabatan sesuai kebutuhan institusi.

Sebagai tindak lanjut dari perubahan tersebut, AKBP Anang Hardiyanto, S.I.K., menyerahkan jabatan Kapolresta Sumenep kepada Kombes Pol. Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H., dalam acara pisah sambut yang digelar di Pendopo Agung Keraton Sumenep, Jalan Dr. Soetomo, Kelurahan Pajagalan, Kecamatan Kota, pada Kamis (16/7/2026) malam. Acara yang berlangsung sejak pukul 20.33 hingga 21.40 WIB itu menjadi penanda dimulainya kepemimpinan baru di Polresta Sumenep.

Seiring dengan perubahan tipe tersebut, struktur organisasi Polresta Sumenep juga mengalami penyesuaian. Jabatan Kapolresta kini dipimpin oleh perwira menengah berpangkat Komisaris Besar Polisi (KOMBES), sedangkan jabatan yang sebelumnya diemban perwira berpangkat AKBP kini menjadi jabatan Wakapolresta. Selain itu, jabatan Kasat Reskrim yang sebelumnya dijabat oleh perwira berpangkat AKP meningkat menjadi KOMPOL.

Menanggapi perubahan tersebut, Ketua Komisi Perlindungan Hukum & Pembelaan Hak-Hak Rakyat (KONTRA'SM) Provinsi Jawa Timur, Zamrud Khan, mengatakan bahwa kenaikan status Polresta tidak boleh hanya sebatas perubahan nomenklatur maupun kepangkatan semata, tetapi harus dibarengi dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Menurutnya, seluruh personel harus mengedepankan profesionalisme, integritas, dan keberanian dalam menegakkan hukum secara adil sehingga tidak ada lagi praktik kriminalisasi terhadap masyarakat yang tidak bersalah.

"Naiknya status menjadi Polresta harus menjadi momentum pembenahan internal. Jangan sampai masih ada masyarakat yang benar justru dikriminalisasi. Penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, objektif, dan berintegritas," tegas Zamrud Khan Minggu, (2/8).

Ia juga meminta agar dilakukan evaluasi terhadap penyidik yang dinilai tidak profesional maupun bermasalah, termasuk personel pada fungsi Propam dan Wasidik. Menurutnya, kedua fungsi tersebut memiliki peran penting dalam menjaga marwah institusi Polri sehingga harus diisi oleh personel yang berani menegakkan aturan tanpa keberpihakan kepada anggota yang melanggar kode etik ataupun ketentuan hukum.

Masyarakat Sumenep pun berharap di bawah kepemimpinan Kombes Pol. Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H., Polresta Sumenep mampu menghadirkan pelayanan kepolisian yang lebih humanis, profesional, serta memberikan rasa aman, pengayoman, dan perlindungan hukum kepada seluruh masyarakat tanpa tebang pilih, termasuk dalam penegakan disiplin terhadap anggota Polri sendiri. (*)

Posting Komentar

Posting Komentar